Sumber: Monday Flash Fiction
Kuceritakan
padamu, sebuah kisah tentang nyawa dan keadilan yang bisa dibeli oleh orang
kaya, yang bisa menggunakan hartanya semena-mena.
Tepatnya setahun lalu. Seorang
laki-laki pemilik perusahaan terkemuka di Negeri ini, dibebaskan dari tuduhan
yang menimpanya. Hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp
24.000.000 yang telah diatur dalam UU LLAJ pasal 311 ayat 5, kandas begitu
saja; dengan alasan si korban yang salah, pindah lajur tanpa memberikan kode.
Jelas sekali malam itu para Polisi
dan penyidik menyatakan bahwa laki-laki itu positif mengonsumsi minuman
beralkohol kadar tinggi. Bagaimana mungkin dia bisa lolos jika bukan karena
uang?
Giliran si korban yang kuceritakan.
Sebagai seorang suami, Pardi, berusaha mencukupi kebutuhan istrinya yang tengah
mengandung. Pardi tak kenal lelah mengayuh sepeda tuanya mengais rezeki menjadi
buruh serabutan. Apapun dikerjakan demi lembar-lembar rupiah sebagai persiapan
lahirnya si jabang bayi.
Malam itu, malam terakhirnya. Kini
istrinya yang harus banting tulang, demi susu si buah hati yang lahir tanpa
kasih seorang bapak.
---
Sebuah
New Mazda2 hijau meluncur keluar dari sebuah rumah mewah. Seorang laki-laki dengan
setelan berdasi duduk di depan kemudi, di sampingnya seorang anak perempuan
berseragam putih merah sedang menikmati sepotong roti.
Hampir sebulan kuhabiskan waktuku;
duduk termenung, mengamati gerak-gerik lelaki itu dari seberang jalan. Aku
hafal tiap detail kapan dia akan pergi atau pulang, kecuali jika ada
kepentingan yang mendadak.
“Malam ini tak boleh gagal,” kataku menyeringai.
---
Sudah tengah malam, jalanan mulai nampak
lengang. Menunggu laki-laki itu pulang sungguh amat melelahkan.
“Itu dia.” Aku hafal desingan suara
mesin mobilnya. Aku mulai berjalan perlahan. Menyeberang.
Tiiinnn!! Suara klakson panjang
memecah keheningan sesaat sebelum mobil itu menghantam tiang listrik dengan
keras.
“Meong,” kataku sambil melompat ke
bagian kap mobil yang ringsek akibat benturan; serta penuh dengan serpihan kaca
dan cipratan darah. Pilihan terlahir kembali sebagai kucing hitam ini ternyata
tak sia-sia. Dendamku lunas.
(FF 300 kata, dengan tema "REINKARNASI")
Kediri, 23 Desember 2014